kaltengtoday.com, – Buntok, – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), bersama pihak eksekutif, menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Protokol Kesehatan (Prokes) masuk dalam prioritas legislasi pada tahun 2021 ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Barsel, Hermanes saat setelah mengikuti rapat koordinasi di Kantor DPRD setempat, Kamis (2/9/2021).
“Tadi kita sepakati bersama dengan pihak eksekutif bahwa Ranperda tentang Prokes masuk dalam prioritas tahun ini,” ucap Hermanes kepada awak media.
Ia menjelaskan, bahwa berdasarkan instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dan surat dari Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri, Pemda Barsel diminta untuk segera membentuk peraturan daerah tentang Prokes tersebut.
Mengingat saat ini, sambung dia, belum masuk prioritas Bapemperda, maka dari itu Bupati memohon agar ini bisa dipercepat. Sehingga dilaksanakanlah rapat koordinasi antara Bapemperda dengan pemerintah daerah.
“Jadi, Ranperda ini boleh dimasukan dalam Bapemperda untuk segera disampaikan oleh pak bupati, penyampaian pidato pengantar Perda tersebut,” katanya.
Baca juga : Pemkab Katingan Upayakan Penyelesaian Vaksinasi Covid-19
Ia kemudian mengatakan, terkait itu Bapemperda sendiri sangat mendukung hal tersebut karena dinilai sangat penting, apalagi mengingat saat ini pandemi COVID-19 belum juga berakhir.
Baca juga : Daftarkan Anak untuk Mendapatkan Vaksinasi COVID-19
“Kami dari Bapemperda sangat siap mendukung itu karena sangat perlu, karena Perda itu harus segera dilakukan,” pungkasnya.[Red]














Discussion about this post