Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di lingkungan Markas Komando (Mako), Polsek Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus meningkatkan disiplin Protokol Kesehatan internal mereka.
Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Kanit Provos Polsek Sebangau Aiptu Edi Prianto, S.H., Jumat (15/10/2021) pagi dengan mewajibkan setiap orang yang akan memasuki Mapolsek untuk memakai masker, mencuci tangan dan dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan thermogun.
Baca Juga : Tim KRYD Polresta Patroli di Sekitar Kota Palangka Raya
Edi menjelaskan, hal tersebut dilakukan secara rutin sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 di lingkungan Mako Polsek Sebangau yang kerap menerima kunjungan dari masyarakat yang memerlukan pelayanan Kepolisian.
Baca Juga : Motor Literasi Presisi Polresta Palangka Raya Mulai Beroperasi
“Disiplin Prokes tersebut merupakan wujud komitmen Personel Polsek Sebangau dalam mencegah penyebaran virus corona disamping tetap mensosialisasikannya kepada masyarakat,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post