kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Ketua Harian Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, saat ini sektor pariwisata secara perlahan mulai kembali beroperasi, setelah sebelumnya tutup akibat adanya lonjakan kasus covid-19.
Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh para pelaku usaha pariwisata. Seperti dalam menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
“Harus bisa menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer hingga menjaga masyarakat agar nantinya tidak menimbulkan kerumunan,” katanya, Kamis (15/10/2021).
Lebih lanjut dijelaskan, asistensi yang dilakukan pihaknya, berlaku juga di tempat wisata lainnya di Palangka Raya. Hal itu untuk memastikan jangan sampai ada potensi terjadinya penyebaran virus covid-19, baik pengunjung maupun pelaku usaha wisata.
“Seperti tempat-tempat wisata di kawasan Bukit Tangkiling, maka melalui Tim Satgas Kecamatan Bukit Batu melakukan asistensi ketat ketentuan serta syarat tempat usaha wisata bisa dibuka,” ucapnya.
Baca juga : Satgas Covid-19 Didorong Maksimalkan Tracing
Akan tetapi, lanjut Emi, secara umum seluruh pelaku usaha pariwisata yang ada di Kota Palangka Raya telah memenuhi syarat prokes.
Baca juga : Operasi Yustisi Dilakukan Untuk Pengendalian Covid-19
“Seiring itu, tim satgas kelurahan maupun kecamatan terus melakukan pengawasan dan monitoring ketat, guna mengevaluasi kondisi di lapangan,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post