Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dengan adanya rencana pemasangan traffic light atau lampu merah di simpang antara jalan Bukit Keminting dan Universitas Palangka Raya (UPR), Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Perhubungan (Dishub), melakukan survei lapangan dan persentasi kepada pihak terkait.
“Iya, pihak UPR beberapa waktu lalu mengajukan pengadaan traffic light atau lampu lalu lintas kepada Dishub Kota Palangka Raya, untuk dipasang di simpang UPR Bukit Keminting,” kata Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan, Rabu (6/10/2021).
Berdasarkan hasil survei tersebut, maka diperlukan normalisasi jalan atau pelebaran jalan menuju Fakultas Kedokteran dan mengarah ke kampus UPR.
Selain itu, menurutnya kondisi jalan Bukit Keminting masih sangat sempit. Sementara secara geomatrik simpang menuju Fakultas Kedokteran kurang lebar.
Baca Juga : Dewan Apresiasi Tindakan Cepat Pemko Palangka Raya Tangani Banjir
“Untuk itu, jembatan penghubung tersebut dinilai masih kurang lebar sehingga perlu pelebaran terlebih dahulu,” ucapnya.
Sementara, jika dilihat secara volume lalu lintas di jalan utama Bukit keminting, sedikitnya dilalui oleh 750 kendaraan perjamnya. Untuk derajat kejenuhan jalan tersebut, berada pada level C atau bisa dikatakan arus lalu lintas masih stabil. Tetapi kecepatan dan gerak kendaraan dibatasi oleh kondisi lalu lintas.
Baca Juga : Dewan Sampaikan Hasil Reses ke Pemko Palangka Raya
“Berdasarkan kesimpulan tersebut, maka kami mengambil keputusan akan menaruh warning light di daerah tersebut, yang akan kami anggarkan tahun depan,” pungkasnya.
[Red]
Discussion about this post