kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Siang yang cukup menyengat itu (Minggu, 26/9/2021), dua orang polisi ini nampak tetap semangat dor to dor mendatangi rumah warga yang berada di Desa Marang, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya.
Tanpa kenal lelah kedua Bhayangkara ini mendatangi rumah warga yang kebanyakan masih melakukan aktivitas di kebun mereka.
Memang di desa yang lokasinya berjarak sekitar 30 Km dari Kota Palangka Raya, warga disini mayoritas petani,nelayan, serta ada sebagian yang bekerja mencari batu gunung.
Siang itu personel Polsek Bukit Batu, Aiptu Hanjung bersama rekannya mendapatkan tugas dari atasannya untuk mensosialisasikan penerapan dan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) demi mencegah penyebaran wabah Covid-19. Tak hanya itu mereka juga harus mengingatkan warga soal penerapan langkah 5M.
Setiap bertemu warga, Hanjung nampak selalu menyapa mereka dan tak lupa untuk menyampaikan pesan prokes dan penerapan 5M yang diembannya.
Tak hanya itu, mereka berdua selalu membawa spanduk yang terus dibentangkan saat bertamu warga yang berisi soal pencegahan Covid-19 dengan cara penerapan protokol kesehatan dan 5 M.
Baca juga : Sosialisasi Prokes Dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit Tanpa Kenal Lelah
“Seperti isi spanduk ini, saya senantiasa minta warga memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M) saat beraktivitas di luar rumah guna menangkal resiko penularan virus corona,” ujarnya .
Dengan adanya sosialisasi tersebut, dirinya sangat berharap agar masyarakat dapat lebih sadar dan disiplin untuk mematuhi prokes dan langkah 5M, demi memutus mata rantai dan menanggulangi wabah Covid-19 yang melanda saat ini.
Baca juga : Tertibkan Prokes, Polda Kalteng Lakukan Patroli di Tempat Hiburan Malam
“Mari bersama-sama kita tanggulangi Pandemi Covid-19 saat ini, demi mewujudkan Kota Palangka Raya menjadi zona hijau dan terbebas dari penyebaran Virus Corona, agar kita dapat beraktivitas seperti sedia kala,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post