kaltengtoday.com, – Sampit, – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo menilai perlu adanya kegiatan sosialisasi ke seluruh sopir angkutan umum di Kotim. Pasalnya banyak sopir truk CPO yang melintas tidak memahami batas kecepatan dan kondisi kepadatan lalu lintas dalam kota.
“Semestinya jika sopir itu sadar maka tidak mungkin memacu kendaraan di tengah kota dengan kecepatan tinggi, karena yang saya amati demikian adanya, sehingga memang perlu untuk disosialisasikan lagi karena ada aturannya,” kata Handoyo, Rabu 15 September 2021 di Sampit.
Menurut Legislator partai Demokrat ini, pengawasan kepada sopir untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jasa angkutan darat.
Baca juga :Â Warga Pulpis Khawatir Dengan Kelakuan Pengemudi Truck Yang Kerap Kali Ugal-ugalan
Apabila yang ditemukan membawa kendaraan di bawah pengaruh obat terlarang atau mabuk, hendaknya langsung ditindak tegas karena itu hal yang tidak main-main.
Selain penekanannya kepada para sopir, dia mengatakan juga untuk kelayakan kendaraan di jalan. Dirinya khawatir sebagian kendaraan yang digunakan itu tidak memperhatikan kelayakan jalan sehingga bisa menyebabkan kendala selama perjalanan.
Baca juga :Â Cegah Kecelakaan Di Lokasi Banjir, Jalan Trans Kalimantan Dipasang Tali pembatas
Handoyo menyebutkan, dari sejumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi, banyak yang melibatkan angkutan truck CPO tersebut.
Maka dari itu, dia mengarahkan agar pengusaha angkutan tersebut diberikan pemahaman untuk merekrut para sopir dan pemilik truk lainnya.[Red]
Discussion about this post