Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

207 Sekolah di Pulang Pisau Mulai Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

by Redaksi
15/09/2021
A A
Pic By : www.sekolahdasar.net

Pic By : www.sekolahdasar.net

kaltengtoday.com, – Pulang Pisau, – Sejak tanggal 14 September 2021, sebanyak 207 sekolah di Kabupaten Pulang Pisau mulai melakukan uji coba Pembelajaran Tatap Muka atau PTM.

” Mulai hari ini, Selasa 14 September 2021 sebanyak 207 sekolah mulai melakukan uji coba PTM hingga 14 November mendatang, ” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau Hj Nunu Andriani melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Wahyu Jatmiko, Rabu (15/9).

Wahyu menjelaskan dari total 270 Sekolah yang mengusulkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Satgas memberikan persetujuan 207 sekolah untuk menggelar uji coba PTM. Dia mengatakan pemberlakuan uji coba PTM ini berlaku untuk dua bulan kedepan, mulai tanggal 14 September hingga 14 November mendatang.

” Setelah dilakukan uji coba PTM selama dua bulan, selanjutnya akan dilakukan evaluasi. Kalau tidak ada permasalahan dengan data covid-19, maka PTM akan dilanjutkan. Begitu juga jika ditemukan permasalahan, maka PTM akan ditunda sampai 28 hari ke depan, ujar Wahyu Jatmiko menjelaskan

Wahyu juga menjelaskan untuk mengetahui permasalahan adanya covid-19 atau tidak di sekolah tersebut, pihak sekolah bekerjasama dengan Puskesmas terdekat.

” Makanya, salah satu syarat PTM itu adanya MoU Puskesmas dengan pihak sekolah. Sebagai pengawasan berkelanjutan, dan SOP pemberlakuan PTM terbatas ini, Satgas juga akan melibatkan pihak Puskesmas, ” ungkapnya

207 Sekolah di Pulang Pisau Mulai Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka
kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau Hj Nunu Andriani melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Wahyu Jatmiko, Rabu (15/9).

Wahyu menjelaskan untuk Kecamatan Kahayan Hilir ada 59 sekolah, yakni 2 PAUD, 22 TK, SDN 26, SMP 7 dan SMA 2 yang mengajukan usulan PTM itu diberikan secara total melakukan uji coba PTM semuanya.

Kemudian untuk Kecamatan Kuala untuk PAUD ada 5 sekolah, TK 7 sekolah, SDN 19 sekolah dan SMP ada 5 sekolah dan SMA 1 sehingga jumlah yang mengajukan PTM 37, dan yang disetujui 17 sekolah dan 20 sekolah lainnya melakukan pembelajaran jarak jauh atau PJJ.

Untuk Kecamatan Pandih Batu, Wahyu menjelaskan ada 54 sekolah, yakni TK 17 sekolah, SDN 30 sekolah, SMPN 6 sekolah yang mengusulkan PTM, semuanya disetujui melakukan PTM.

Kecamatan Maliku untuk PAUD ada 3 sekolah, TK 18 sekolah, SDN 31, SMPN ada 3 sekolah dan SMA ada 1 sekolah sehingga ada 56 sekolah yang mengajukan PTM, 55 sekolah disetujui, dan 1 sekolah melakukan PJJ.

Banama Tingang ada 20 sekolah yang mengusulkan PTM dan Kahayan Tengah terdapat 22 usulan sekolah. Namun karena di ruas jalan Trans Kalimantan Desa Penda Barania terendam banjir, sehingga pihak Satgas belum bisa memberikan rekomendasi PTM karena belum melakukan verifikasi kelapangan.

Baca juga : Dewan Apresiasi Upaya Pemkab Pulang Pisau

Sementara untuk kecamatan Jabiren Raya baru ada 1 sekolah yang mengusulkan PTM, dan disetujui melakukan PTM. Sedangkan untuk Kecamatan Sebangau Kuala Wahyu menjelaskan ada 4 PAUD, 5 TK, SDN 12 sekolah, SMP ada 2 sekolah dan totalnya ada 22 sekolah, dan semuanya disetujui menggelar PTM.

Baca juga : Pembelajaran Tatap Muka Segera Digelar, Bupati Seruyan Lakukan Hal Ini

” Kita berharap proses uji coba PTM terbatas ini akan berjalan lancar dan tidak ada kendala serta permasalahan di lapangan sehingga PTM terus berlanjut, ” pungkasnya. [BS]

Baca juga : Gubernur Kalteng : Percepatan Vaksinasi Pelajar, Strategi Wujudkan Pembelajaran Tatap Muka

Tags: 207 SekolahPulang PisauUji Coba Pembelajaran Tatap Muka

Baca Juga

Aksi Akrobat PT. BAP Sehari Sebelum Eksekusi Adat, Ternyata Sudah Siapkan Gugatan Rp120,99 Miliar Ke Enam Warga Sebabi dan Bangkal

Aksi Akrobat PT. BAP Sehari Sebelum Eksekusi Adat, Ternyata Sudah Siapkan Gugatan Rp120,99 Miliar Ke Enam Warga Sebabi dan Bangkal

27/09/2026

...

Usai Eksekusi 1.607 Hektare, Yanto Eko Saputra : Forum Kebangsaan Kalteng Kawal Penyelesaian Takian Petak

Usai Eksekusi 1.607 Hektare, Yanto Eko Saputra : Forum Kebangsaan Kalteng Kawal Penyelesaian Takian Petak

27/09/2026

...

Ormas TBBR Kalteng Bereaksi soal Potensi Gugatan Putusan Basara Hai: “Kalau Lembaga Adat Dibiarkan Semena-mena, Apa Lagi yang Tersisa dari Marwah Adat?”

Ormas TBBR Kalteng Bereaksi soal Potensi Gugatan Putusan Basara Hai: “Kalau Lembaga Adat Dibiarkan Semena-mena, Apa Lagi yang Tersisa dari Marwah Adat?”

26/09/2026

...

Setelah Eksekusi 1.607 Hektare, Majelis Basara Hai Tegaskan Sikap: “Kalau Digugat, Kami Siap Hadapi”

Setelah Eksekusi 1.607 Hektare, Majelis Basara Hai Tegaskan Sikap: “Kalau Digugat, Kami Siap Hadapi”

26/09/2026

...

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan

24/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Aksi Akrobat PT. BAP Sehari Sebelum Eksekusi Adat, Ternyata Sudah Siapkan Gugatan Rp120,99 Miliar Ke Enam Warga Sebabi dan Bangkal
Berita

Aksi Akrobat PT. BAP Sehari Sebelum Eksekusi Adat, Ternyata Sudah Siapkan Gugatan Rp120,99 Miliar Ke Enam Warga Sebabi dan Bangkal

27/09/2026
Usai Eksekusi 1.607 Hektare, Yanto Eko Saputra : Forum Kebangsaan Kalteng Kawal Penyelesaian Takian Petak
Berita

Usai Eksekusi 1.607 Hektare, Yanto Eko Saputra : Forum Kebangsaan Kalteng Kawal Penyelesaian Takian Petak

27/09/2026
Ormas TBBR Kalteng Bereaksi soal Potensi Gugatan Putusan Basara Hai: “Kalau Lembaga Adat Dibiarkan Semena-mena, Apa Lagi yang Tersisa dari Marwah Adat?”
Berita

Ormas TBBR Kalteng Bereaksi soal Potensi Gugatan Putusan Basara Hai: “Kalau Lembaga Adat Dibiarkan Semena-mena, Apa Lagi yang Tersisa dari Marwah Adat?”

26/09/2026
Setelah Eksekusi 1.607 Hektare, Majelis Basara Hai Tegaskan Sikap: “Kalau Digugat, Kami Siap Hadapi”
Berita

Setelah Eksekusi 1.607 Hektare, Majelis Basara Hai Tegaskan Sikap: “Kalau Digugat, Kami Siap Hadapi”

26/09/2026
Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan
Berita

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan

24/09/2026
Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang
Berita

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.