kaltengtoday.com – Puruk Cahu, – Anggota Komisi I DPRD Murung Raya (Mura) Imanuddin mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan Kepala Desa (Kades) yang bermasalah kepada pihak terkait. Apalagi berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran desa seperti yang bersumber dari dana desa (DD).
Menurutnya, melaporkan kecurangan oleh kepala desa merupakan sebuah kewajiban, pasalnya uang yang disalurkan untuk desa merupakan anggaran untuk kepentingan bersama masyarakat desa masing-masing.
“Saat ini Kades rentan melakukan penyimpangan terhadap DD yang melibatkan setiap kepala desa tersandung hukum. Masyarakat bisa melaporkan kepada pendamping desa. Dengan demikian, fungsi pendamping akan lebih terlihat. Jika takut, laporkan langsung kepada aparat yang berwenang,” ungkap Imanuddin, Minggu (12/9/2021).
Baca juga : DPRD Murung Raya Siap Bahas 18 Raperda
Selain itu juga, politisi dari PKS ini juga meminta kepada para pendamping desa untuk terus giat mengawasi kepala desa. Jika ada kepala desa yang melakukan penyimpangan terkait terutama berkaitan dengan bantuan seperti BLT-DD, pihaknya wajib meminta untuk mengembalikan dana tersebut.
Baca juga : DPRD Mura Siap Terima Masukan Dari Masyarakat
“Uang BLT itu untuk masyarakat yang terdampak Covid-19. Jangan disalahgunakan oleh kepala desa. Apalagi sampai ada pemotongan,” tegasnya lagi
Namun demikian, Imanuddin berharap agar seluruh Kepala Desa bisa bijaksana dan amanah dalam menjalankan tugasnya, dirinya meyakini apabila setiap Kepala Desa dapat menjalankan fungsinya dengan baik maka desa-desa yang ada di Kabupaten Mura bisa semakin maju.[Red]
Baca juga : Pasca Pilkades Serentak 2021, Terdapat 5 Desa Yang Bersengketa














Discussion about this post