kaltengtoday.com – PALANGKA RAYA –Dinas Kesehatan Kalteng mengamcam akan mencabut surat keputusan (SK) RSUD Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai rumah sakit rujukan pasien corona. Masalahnya karena hingga saat ini rumah itu masih belum memiliki ruang isoliasi untuk pasien suspect corona.
“Sampit itu ternyata tidak punya ruang isolasi, saya sudah kasih waktu 7 hari dan harus selesai, kalau tidak selesai saya alihkan kerumah sakit lain ” tegas Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul di Palangka Raya pada Rabu (18/3/2020).
Untuk diketahui, Suyuti Syamsul telah menegur pihak Rumah Sakit (RS) Dr Murjani Sampit. Hal tersebut dia lakukan karena informasinya pihak RS tersebut menolak pasien yang suspect corona dari Kabupaten Seruyan.
Suyuti menyatakan, sebelumnya RSUD Murjani Sampit siap namun mereka ternyata belum menyiapkan seperti salah satunya ruang isolasi bagi pasien suspect corona, “RSUD rujukan regional tersebut punya konsekuensi bahkan sanksi karena menyangkut pendanaan,”tegas mantan Kepala RSUD Immanudin, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat.
Apri-KT














Discussion about this post