kaltengtoday.com – Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Seruyan, Albidinnor mengatakan, dari total sebanyak 16.704 pekebun baru di wilayah Seruyan, hanya 1.937 pemohon yang telah mengajukan permohonan untuk penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) perkebunan.
Dimana dari jumlah pemohon (pekebun) itu yang telah mengantongi STDB itu baru sebanyak 1.269 orang pekebun. Dengan jumlah lahan sebanyak 4.061 lahan dan luas 6.657,9 hektar.
“Untuk pekebun yang belum mengantongi STDB perkebunan ini masih tersisa di tiga kecamatan, meliputi Kecamatan Seruyan Hilir, Seruyan Hilir Timur dan Seruyan Raya,” kata Albidinnor, pada kegiatan launching dan ujicoba e-STDB perkebunan, di aula kantor Bappeda, Selasa (17/3/2020).
Padahal menurut dia, manfaat STDB perkebunan ini sangat banyak diperlukan oleh para pekebun, khususnya oleh para pekebun kelapa sawit.
“STDB ini sebagai salah satu persyaratan untuk mengikuti sertifikasi ISPO maupun RSPO,” ujar Albidinnor.
Pihaknya berharap, melalui launching ujicoba STDB ini dapat terlaksana secara baik di Kabupaten Seruyan dan bisa menjadi acuan untuk diterapkan secara nasional.
“Upaya ini untuk membantu menyederhanakan proses penerbitan STDB bagi pekebun yang ada di Seruyan. Kami berharap inovasi ini menjadi salah satu alternatif percepatan pelayanan pemberian STDB perkebunan yang diberikan secara gratis,” ungkapnya.
Parnen-KT














Discussion about this post