Kalteng Today – Palangka Raya, – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto mengatakan, untuk merealisasikan aspirasi dan usulan-usulan dari masyarakat yang diperoleh, baik dari kegiatan reses maupun Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang), baik tingkat kelurahan, maupun tingkat kecamatan.
Pemerintah Kota (Pemko), khususnya instansi teknis seperti Badan Pembangunan Daerah Penilitian dan Pengembangan (Bapedalitbang), diminta untuk membuat skala prioritas usulan, untuk memudahkan mana yang bisa direalisasikan sesuai dengan tingkat kepentingannya, dan mana yang harus didahulukan untuk segera di tindak lanjuti oleh Pemko Palangka Raya.
“Saya minta pemerintah bisa memperhatikan dan menyusun skala prioritas pembangunan hasil dari serapan reses dan Musrembang beberapa waktu lalu,” katanya, Rabu (1/9/2021).
Skala prioritas ini sangat penting untuk disusun, guna mengetahui hal apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat, serta dampak positif dari tindak lanjut pembangunan skala prioritas tersebut.
Baca juga : Jelang Pilkada Tahun 2024, KPU Gumas Serahkan RAB ke DPRD
Dengan adanya tindak lanjut pemerintah yang tepat sesuai dengan skala prioritas yang sudah disusun atau dipetakan untuk ditindak lanjuti, lanjut Politikus Partai PDI Perjuangan ini mengatakan, kesejahteraan masyarakat diyakini akan meningkat.
“Ingat Skala prioritas penting dan harus diperhatikan pemerintah, agar masyarakat tetap terjaga rasa keamanan dan kenyamanannya saat tinggal di Kota yang sangat kita cintai ini,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post