kaltengtoday.com – Buntok – Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan Terminal Khusus (Tersus) tak memiliki izin rawan penyeludupan barang ilegal. Demikian disampaikan anggota DPRD Barsel, Hermanes Djura, Senin, 16 Maret 2020.
“Keberadaan TUKS dan Tersus tak berizin merugikan daerah karena tidak ada kontribusi terhadap PAD. Serta rawan disalahgunakan untuk pengiriman dan penyelundupan barang-barang ilegal,” tegas Hermanes Djura.
Ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan juga untuk penyelundupan narkoba, karena tidak ada pengawasan di sana. Sedangkan di pelabuhan yang legal serta diawasi bisa saja masih ada saja yang lolos.
Untuk itu, lanjut dia, dirinya meminta pemerintah bekerja sama dengan aparat keamanan untuk mengawasi bongkar muat terutama di TUKS baik yang sudah ada izin maupun yang belum berizin.
“Pemkab setempat harus bertanggungjawab mengawasinya, karena sebagian telah memiliki izin yang dikeluarkan oleh pemkab,” tandas dia.
Ia menambahkan, jika tidak dengan aparat keamanan banyak kesulitan. Misalkan ditemukan barang ilegal lalu siapa yang bertanggungjawab.
Khusus untuk Tuks dan tersus, lanjut dia, saat ini banyak berada didaerah aliran sungai barito.
UD-KT














Discussion about this post