Kalteng Today – Pulang Pisau, – Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengingatkan jajarannya untuk mengingat kembali arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pulang Pisau tahun 2021 sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pulang Pisau periode tahun 2018-2023.
“Arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pulang Pisau tahun 2021 adalah pengembangan sektor unggulan daerah dengan dukungan kompetensi sdm, permodalan, infrastruktur serta kebijakan daerah,” kata Taty saat sidang paripurna, Senin (23/8/2021).
Taty mengungkapkan, pada tahun 2021 ini, dampak pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab berkurangnya pembiayaan pembangunan tahun 2021. Hal ini kata Taty, diakibatkan pengalihan pembiayaan pada permasalahan Covid-19. Oleh karena itu, lanjutnya,, pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian terkait strategi dan kebijakan pembangunan daerah pada tahun 2021. Dengan ditunjuknya Kabupaten Pulang Pisau sebagai pusat ketahanan pangan terintegrasi.
Baca Juga : Pemkab Pulpis Diminta Laksanakan Pembangunan Dengan Skala Prioritas
“Yakni melalui program food estate. Dengan program food estate diharapkan Kabupaten Pulang Pisau dapat menjadi lumbung pangan yang memperkuat ketahanan pangan nasional. Untuk itu, pemerintah kabupaten Pulang Pisau berupaya menyukseskan program tersebut,” tandasnya. [BS]
Discussion about this post