Kalteng Today – Sampit, – Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H Rudianur menegaskan agar KSOP Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur lebih selektif dalam menerbitkan surat izin berlayar. Karena jika semua kapal angkutan diberi surat berlayar tanpa melihat kelayakan kapal ini tentunya akan sangat berbahaya.
Rudianur menekankan seperti kejadian yang baru-baru ini, di mana kapal CPO yang bocor terjadi, harusnya angkutan semacam tidak tidak diberikan izin berlayar.
“Jangan sampai menerima laporan dari permohonan itu saja, tapi kalayakan apal juga harus dipastikan, layak atau tidak berlayar,” tegas Rudianur, Jum’at 20 Agustus 2021 di Sampit.
Seperti kejadian tumpahnya limbah CPO dari kapal beberapa waktu lalu, yang merugikan masyarakat di wilayah aliran Sungai Mentaya tersebut.
“Kita minta ini jangan sampai terulang. Berapa kali sudah kita ingatkan. Kami minta masalah ini harus berposes, baik secara hukum ataupun proses lainnya,” tegasnya.
Baca juga :Â KSOP Sampit Gelar Program Padat Karya
Karena jika tidak diproses, maka hal semacam itu akan dianggap biasa saja dan kedepannya pasti akan terulang karena pengawasan dan ketegasan itu tidak ada.
“Termasuk dari KSOP, jika kapal tidak layak jalan jangan diberi izin, itu harapan kami,” Demikian Rudianur.[Red]














Discussion about this post