Kalteng today – Palangka Raya, – Seorang pemuda berinisial EP (26) berhasil diringkus polisi karena diduga sebagai pelaku penggelapan sepeda motor. Dia ditangkap di Jalan RTA Milono km 5, Kelurahan Menteng, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Selasa (10/8/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Panit Jatanras Polda Kalteng, Ipda Teguh Triyono mengatakan, terduga pelaku diduga membawa kabur sepeda motor milik temannya yang ada di Kabupaten Kapuas.
“Jadi kali ini kami membackup Polres Kapuas untuk mengamankan terduga pelaku yang membawa lari sepeda motor ke Palangka Raya,” katanya.
Kejadian bermula pada Kamis, 5 Agustus lalu, terduga pelaku bersama korban yang bernama Wahyudi Panusunan (26), sedang beristirahat di rumahnya, Jalan Pilau, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Kemudian terduga pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin membeli kue.
“Ternyata setelah dihubungi oleh korban berkali-kali, terduga pelaku ini tidak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut. Bahkan terduga pelaku memblokir kontak korban,” terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan, usai membawa kabur sepeda motor korban, terduga pelaku berangkat menuju ke Kota Palangka Raya, untuk mengikuti vaksinasi.
“Jadi terduga pelaku ini berencana akan pergi ke kampung halaman usai melaksanakan vaksin dan berencana meninggalkan sepeda motor korban di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya,” ujarnya.
Baca juga :Â Polisi Bekuk Dua Orang Terduga Pencurian di Pulang Pisau
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pahandut, untuk diserahkan ke Jajaran Polres Kapuas.
“Terduga pelaku kita amankan pada saat hendak makan di warung lalapan di Jalan RTA Milono. Saat ini terduga pelaku sudah kita serahkan ke Polres Kapuas,” pungkasnya.[Red]














Discussion about this post