Kalteng Today – Kuala Kurun, – Di era teknologi yang serba digital saat ini, semakin mempermudah transaksi di masyarakat. Begitu juga, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tak ketingalan juga, dengan mengeluarkan aplikasi untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dalam hal melakukan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara digital atau online.
Kepala Bapenda Kabupaten Gumas Edison mengatakan, aplikasi yang dikeluarkan itu dinamakan E-Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), dan juga itu sebagai langkah untuk mengoptimalkan PAD. Sehingga kedepan masyarakat dapat mengetahui apakah sudah dibayar, atau sudah dilunasi oleh pemilik dari PBB tersebut.
“Aplikasi E-SPPT, yang kita keluarkan ini, sebenarnya sebagai upaya kami dalam mengoptimalkan PAD, khususnya dari sektor PBB di Kabupaten Gumas ini,” ucap Edison, di ruang kerjanya, Selasa (3/8).
Ia mengatakan, bahwa sistem aplikasi yang diprakarsai dari Bapenda tersebut sudah siap 90 persen, dan tinggal menunggu koneksi yang terhubung dengan sistem dari Bank Kalteng. Paling lambat pada bulan September ini dan akan dilaunching dan diterapkan.
“Perlu diketahui juga para pemohon merupakan para wajib pajak juga bisa mengecek kewajiban PBB yang dibayarkan dan juga tunggakannya. Pembayarannya melalui sistem transfer dari bank,” terangnya.
Sementara itu, Kasubid Pengolahan Data dan Sistem Informasi Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Gumas Dicky Sommers menjelaskan, penerapan aplikasi PBB online tersebut akan diterapkan di seluruh kecamatan yang telah memiliki jaringan internet. Sedangkan bagi kecamatan yang belum memiliki jaringan internet, bisa datang ke kecamatan terdekat yang memiliki jaringan internet.
“Sebagian individu wajib pajak tinggal di kecamatan yang belum memiliki jaringan internet, bisa setor pembayarannya ke kelurahan dan kecamatan, serta selanjutnya akan disetorkan kembali ke bank,” jelasnya.
Baca juga : DPKD Gumas Usulkan Pembangunan Gedung Baru
Sedangkan untuk pelayanan pembayaran PBB secara online, ujarnya, Bbapenda juga sudah memfasilitasi pelatihan kepada petugas yang ada seluruh kantor kecamatan untuk bisa melakukan entri data dan pembayaran PBB.
“Pelatihan itu sudah kami lakukan beberapa waktu lalu, dalam rangka melayani wajib pajak yang akan membayar PBB,” tandas dia. [Red]














Discussion about this post