kaltengtoday.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab )Murung Raya tahun anggaran 2021 mendatang menganggarakan dana peningkatan jalan Puruk Cahu menuju ke Saripoi, Kecamatan Tanah Siang sebesar Rp 12 Miliar.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Mura Gad F Silam, S.H menyebutkan bahwa anggaran sebesar Rp 12 miliar tersebut hanya mampu meningkatkan jalan dari Ibukota Kabupaten ke ibukota Kecamatan Tanah Siang, selebihnya akan masuk draf anggaran tahun-tahun berikutnya.
“Benar dianggarakan di tahun APBD 2021 nanti. Jadi dananya bersumber dari program percepatan Rp 1,5, Miliar 1 Desa dan 1 Kelurahan,” ungkap Gad F Silam, beberapa waktu lalu (5/3/2020).
Menurut Gad, bahwa program percepatan tersebut memang harus gotong royong dari desa 1 ke desa lainnya, sehingga dapat terselesaikan pembangunan infrastrultur yang memadai.
“Karena yang menikmati jalan tersebut bukan hanya masyarakat Puruk Cahu hingga Saripoi saja, jadi masyarakat di Kecamatan lainnya juga dapat asas manfaatnya. Karena jalan tersebut penghubung kecamatan Murung, Tanah Siang, Uut Murung dan Seribu Riam,” sebutnya.
Jalan penghubung Puruk Cahu ke Saripoi itu nantinya akan di aspal, sehingga diyakini akan lebih kuat karena dasarnya sudah dilakukan cor beton.
“Kita yakin jalan tersebut akan lebih kuat apabila dilakukan aspal. Nah program percepatan ini nantinya untuk menuntaskan persoalan tersebut,” pungkasnya.
AKHMAD SR-KT














Discussion about this post