Kalteng Today – Kuala Kurun, – Limbah rumahan atau sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses khususnya di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ini. Sehingga diperlukan tata kelola yang sangat baik.
Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas bersama dinas dan badan terkait menggelar rapat, guna mengkoordinasi intensifikasi retribusi kebersihan persampahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gumas Yansiterson mengatakan, bahwa kegiatan rapat koordinasi itu rangka mengintensifkan khususnya retribusi kebersihan persampahan untuk meningkatkan penghasilan pendapatan asli daerah (PAD) dari sampah di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
“Rapat yang dilakukan ini, sebenarnya guna intensifikasi retribusi kebersihan persampahan. Sebab ada potensi PAD, di satu sisi kurang optimal dalam kelompok pelaku usaha, karena selama ini kurang berjalan dengan baik di retribusi persampahannya,” ucap Yansiterson saat memimpin rapat di lantai II kantor bupati setempat, Rabu (14/7).
Sedangkan masyarakat, kata dia, khusus di dalam kelompok rumah tangga atau rumahan, juga harus dan dioptimalkan lagi. Akan tetapi, ada yang perlu dipertimbangkan beberapa alternatif. Sehingga, kedepan bisa dilakukan kerjasama dengan pihak PDAM dalam pungutan pembayarannya.
“Kalaupun ada kerjasama dengan PDAM, itu juga tidak mudah dilaksanakan, banyak hal yang harus kita persiapkan, termasuk data dan mensosialisasikan ke masyarakat,” ujarnya.
Maka, dia berharap kedepan, opsi selanjutnya Retribusi Kebersihan persampahan bisa berjalan. Karena kalau dilakukan pemungutan dari pelanggan PDAM saja untuk retribusi sampah, jangan sampai ada kecemburuan pelanggan PDAM dengan yang tidak menggunakan. Maka harus dikaji maka bisa mengoptimalisasikan di retribusi hal tersebut.
Baca Juga : Dewan Harap Pembangunan di Gumas Semakin Meningkat
“Dinas yang berkaitan ini kita harapkan harus benar-benar memperbaiki data yang menjadi pelanggan PDAM, maupun yang wajib retribusi sampah yang tidak sebagai pelanggan PDAM itu sendiri dan disesuaikan dengan yang diwajibkan,” tandas dia. [Red]














Discussion about this post