Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Anak Rentan Terpapar Radikalisme

by Redaksi
09/03/2020
A A
Ketua Bidang Agama, Sosial, dan Budaya, Syamsuri Yusuf menyampaikan paparan dalam kegiatan fasilitasi penyusunan produk hukum dan perundangan  yang mendukung perlindungan anak korban stigmatisasi dan jaringan terorisme, pekan tadi. Foto : Ist

Ketua Bidang Agama, Sosial, dan Budaya, Syamsuri Yusuf menyampaikan paparan dalam kegiatan fasilitasi penyusunan produk hukum dan perundangan yang mendukung perlindungan anak korban stigmatisasi dan jaringan terorisme, pekan tadi. Foto : Ist

kaltengtoday.com – Anak-anak rentan terhadap penyebaran paham radikalisme dan terorisme. Karenanya, anak wajib diberikan pendidikan tentang bahaya radikalisme dan terorisme sejak dini. Pencegahan tindakan terhadap anak dan pelajar harus dilakukan dengan strategi khusus.

Hal itu diungkapkan Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Ketua Bidang Agama, Sosial, dan Budaya, Syamsuri Yusuf. Pernyataan dilontarkan dalam kegiatan fasilitasi penyusunan produk hukum dan perundangan  yang mendukung perlindungan anak korban stigmatisasi dan jaringan terorisme, pekan tadi.

“Anak-anak masih hijau dan mudah terpengaruh. Tidak seharusnya dijadikan ‘sandera’ dalam penyebaran paham kekerasan dan terorisme,” tegas Syamsuri.

Kondisi itu, jelasnya, mengharuskan Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), memberikan perlindungan terhadap anak. Tindak pidana terorisme di Indonesia, menjadi fenomena memprihatinkan yang mengancam tumbuh kembang anak, baik sisi kehidupan masyarakat, kepribadian, pemahaman agama, serta nasionalisme.

Tindak pidana terorisme, jelas Syamsuri, merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Karena menimbulkan ancaman, ketakutan, ketidaknyamanan, kekhawatiran, kehancuran, serta menelan banyak korban. Upaya lain yang dilakukan memberikan layanan bagi anak korban, anak pelaku, anak dari pelaku yang terjerat radikalisme, dan tindak pidana terorisme.

“Layanan dalam bentuk pendidikan, nilai kebangsaan maupun ideologi, konseling tentang bahaya terorisme, rehabilitasi sosial, serta pendampingan yang bersifat keibuan, humanistik, dan penuh kasih sayang,” tegasnya.

Pencegahan radikalime, jelasnya, merupakan hal mendasar. Karena itu penyakit. Cara mengatasi itu bisa berupa tindakan preventif dan kuratif. Tindakan pencegahan harus dari dini, yaitu akar. Akar pencegahan radikalisme sebenarnya dari keluarga, kemudian sekolah. Secara bersama pemerintah, keluarga dan masyarakat bertanggung jawab untuk melakukan pencegahan.

Keluarga merupakan pilar terkecil dalam masyarakat. Sedangkan orang tua merupakan pendidik pertama dan utama bagi pembentukan pribadi maupun karakter anak secara individu. Orang tua memegang peranan yang penting dalam mendidik dan memberi pendidikan pada anak-anak.

“Pendidikan merupakan aspek terpenting dalam membentuk tabiat atau kaaakter anak. Sejak dini anak sudah dibekali penyadaran tentang pentingnya pemahaman bela anegara, menghargai perbedaan suku bangsa, budaya dan agama. Mengembangkan sikap rasa setia kawan dan menumbuhkan budaya belajar dan bekerja keras,” terang Syamsuri.

Apabila anak memiliki pondasi agama yang kuat serta ajaran yang sesuai dengan kemasyarakatan tersebut,  ungkapnya, tentu tidak mudah larut dalam ajakan radikalisme. Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 mengamanatkan anak korban jaringan terorisme perlu mendapatkan perlindungan khusus yang dilakukan.

Perlindunganm jelasnya, melalui edukasi tentang pendidikan, ideologi, dan nilai nasionalisme. Konseling tentang bahaya terorisme. Rehabilitasi, dan pendampingan sosial. Bagi generasi muda dalam rangka menangkal pengaruh paham dan ajaran radikal melalui penanman jiwa nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI.

“Perkaya wawasan keagamaan yang moderat, terbuka dan toleran. Bentengi keyakinan diri dengan selalu waspada terhadap provokasi, hasutan dan pola rekruitmen teroris baik di lingkungan masyarakat maupun dunia maya,” kata Syamsuri.

Kemudian, papar Syamsuri, membangun jejaring dengan komunitas damai baik offline maupun online untuk menambah wawasan dan pengetahuan. Bergabunglah di damai.id sebagai media komunitas dalam rangka membanjiri dunia maya dengan pesan-pesan perdamaian dan cinta NKRI.

 

Dhann-KT

Baca Juga

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026

...

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026

...

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026

...

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026

...

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung
Berita

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026
Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan
Berita

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026
Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026
Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK
Berita

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026
Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!
Berita

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026
Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah
Berita

Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah

01/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.