Kalteng Today – Palangka Raya, – Satuan Tugas (Satgas ) Gabungan Covid-19 Kalteng tadi malam , Rabu (7/7) melakukan Operasi Yustisi penindakan Prokes Covid-19 serentak di seluruh wilayah Kalimantan Tengah .
Sejumlah pejabat turun kelapangan mulai dari Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dan Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto dan Forkopimda Kalteng turun langsung memimpin pemberangkatan.
Kapolda Kalteng Dedi Prasetyo mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Mendagri nomor : 17 tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko penanggulangan Coronavirus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin memperketat PPKM dalam menanggulangi Covid-19 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri, karena Provinsi Kalteng termasuk dalam prioritas yang diinstruksikan PPKM Darurat oleh Pemerintah, dengan mempertimbangkan kriteria zonasi level 4,” jelasnya dalam keterangan tertulis Humas Polda Kalteng , Kamis (8/7).
Baca Juga : Polda Kalteng Turunkan Tim Yustisi Pendisiplinan Prokes Covid-19
Lebih lanjut, Irjen Dedi menegaskan patroli satgas gabungan ini akan melakukan pendisiplinan protokol kesehatan dengan harapan dapat menimbulkan efek jera bagi masyarakat yang melanggar sesuai ketentuan PPKM Darurat.
“Kami sampaikan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan harus melengkapi administrasi sesuai ketentuan pemerintah, sedangkan pemilik usaha warung makan, restoran, kafe, dan tempat kuliner lainnya beroperasi sampai pukul 8 malam. Tidak boleh menyediakan makan di tempat, dan hanya menyediakan layanan antar atau dibawa pulang.”tegasnya.[Red]
Discussion about this post