Kalteng Today – Palangka Raya, – CEO Abdul Rasyid Foundation dan Klinik Bisnis Monica Putri Rasyid mendorong para penggiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar memiliki sertifikat perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT)
“Sertifikat PIRT diperlukan oleh pelaku UMKM sektor rumah untuk menjamin kelayakan produk dan menjadi daya jual bagi konsumen”, jelas Monica dalam keterangan tertulis, Rabu (7/7/2021)
Dikatakannya, ketatnya persaingan dengan berbagai jenis produk usaha modern lain menjadi perhatian serius oleh Tim Klinik Bisnis mengadakan penyuluhan prosedur pembuatan PIRT bagi pelaku UMKM agar tetap bangkit meski berhadapan dengan covid-19.
Koordinator Klinik Bisnis Muhammad Asary menuturkan penyuluhan kepemilikan Izin PIRT kepada para mitra bertujuan apabila pegiat UMKM hendak naik kelas.
“Artinya melalui penyuluhan ini, diharapkan kepemilikan Izin PIRT oleh Pelaku UMKM di Kalimantan Tengah meningkat, sehingga kita telah satu langkah lebih maju dalam menjalankan usaha kedepannya”,kata CEO A’Long Group itu.
Terpisah, Humas Klinik Bisnis Hilyatul Asfia menjelaskan, sektor produksi usaha rumahan telah menjadi trend masa kini, pola ini kian berkembang dipengaruhi dengan terjadinya pandemic covid-19. Keadaan ini menuntut pegiat UMKM berinovasi dari rumah.
Baca Juga : Klinik Bisnis Ungkap Hambatan Pelaku UMKM di Kalteng Tembus Pasar Global
Menurut dia, pilihan untuk menjalankan usaha rumahan tidak terlepas dari banyak keuntungan. keuntungan tersebut meliputi waktu yang lebih fleksibel untuk bekerja, biaya yang jauh lebih hemat dibandingkan menyewa toko.
“Pilihan usaha rumahan tidak terlepas dari banyak keuntungan, apalagi faktor biaya yang lebih hemat merupakan pengaruh utama”, kata alumni Magister Hukum UII tersebut.[Red]
Discussion about this post