Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Polres Seruyan memantau harga obat di sejumlah apotik di Kabupaten Seruyan, Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga obat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) selama masa pandemi covid-19.
Pengecekan ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan (Kemenkes) RI tentang harga eceran tertinggi obat di masa pandemi covid-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
“Pelaksanaan kegiatan berdasarkan Kemenkes RI dan yang terbaru adalah instruksi dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Anrianto usai zoom meeting dengan Koordinator PPKM darurat, Luhut Binsar Panjaitan,” kata Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., saat dikonfirmasi, Senin, 6 Juli 2021.
Sementara Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, Ipda Andri Wicaksono, S. Sos., mengatakan kegiatan pengecekan HET dilakukan di dua tempat yakni apotek Azmi, Apotik Kejora dan Fajar Farma. “Kami cek di dua apotek, harga obat eceran masih stabil,” jelas Ipda Andri Wicaksono, S.Sos.
Ipda Andri Wicaksono, S.Sos. menjelaskan pengecekan dan pemantauan di apotek tersebut akan rutin digelar selama pemberlakuan PPKM darurat di Kabupaten Seruyan.
Baca Juga : Â Dinkes Kapuas Diminta Periksa Kepatuhan Apotek Jual Obat Sesuai HET
“Rutin kita gelar. Ada pula Anggota Satres Narkoba yang siap bergerak jika terima aduan lonjakan harga obat, ini wujud respon kami dalam menjaga stabilnya harga obat eceran bagi masyarakat,” ungkap Kasat Narkoba.
Ipda Andri menambahkan jika ditemukan ada apotek yang menaikan harga obat di luar harga eceran maka pihaknya tidak akan segan menindak. “Jika ada yang main-main. Kami tindak,” ujarnya.[Red]
Discussion about this post