Kalteng Today – Palangka Raya, – Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, polisi mengirimkan tim yustisi pendisiplinan protokol kesehatan covid-19, maskerisasi, vaksinasi massal serta penyemprotan desinfektan secara serentak di Provinsi Kalteng
Hal itu dikatakan saat pelaksanaan apel gabungan operasi penanganan covid-19 di halaman Polda Kalteng, Senin (5/7/2021).
“Pada kegiatan ini kami juga membagikan 1000 masker yang diserahkan kepada tim yustisi dan akan didistribusikan di wilayah Kota Palangka Raya,” ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo
Menurut Kapolda peningkatan upaya penanganan covid-19 serta vaksinasi harus maksimal untuk mengendalikan serta menekan penyebaran covid-19 sesuai surat edaran Gubernur dengan bertindak cepat.
“Karena melihat trend peningkatan covid-19 ini sudah luar biasa sehingga diperlukan langkah-langkah tepat dan cepat untuk memutus penyebaran covid-19 di Provinsi Kalteng,” ucap Dedi.
Kapolda menghimbau, masyarakat yang melaksanakan kegiatan didalam maupun diluar ruangan yang melibatkan kerumunan wajib mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker.
“Oleh karena itu kita optimalkan kembali satgas yustisi sesuai dengan implementasi SE gubernur tentang penerapan protokol kesehatan terutama penggunaan masker di masyarakat,” imbuh Irjen Dedi.
Lebih lanjut, Irjen Dedi menegaskan dengan pemberangkatan tim operasi yustisi ini kita manfaatkan untuk mobile dengan penindakan pendisiplinan protokol kesehatan ditempat agar membuat efek jera bagi masyarakat yang melanggar.
Baca Juga :Â Kapolda Kalteng Dampingi Pangdam XII/TPR Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Kotim
“Kami juga memberlakukan penyekatan di tiga perbatasan Provinsi Kalteng yaitu Kabupaten Kapuas, Barito Timur Dan Lamandau serta memperketat Bandara dan Pelabuhan dengan memberlakukan hasil tes Laboratorium PCR covid-19 bagi masyarakat,” tutup Irjen Dedi.[Red]
Discussion about this post