Kalteng Today – Kuala Kurun, –Trio (tiga) orang yang diduga maling lintas antar kabupaten berinisial SD(44), HN (52) dan ST (36) akhirnya berhasil dibekuk polisi di Kabupaten Gunung Mas, Kalteng.
Mereka ditangkap Tim Gabungan Macan Kalteng, Kamis (1/7) sekitar pukul 21.00 WIB saat akan kembali beraksi di lintas Kurun Seberang, Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Padahal sebelumnya mereka sudah melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Kapuas.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan mengatakan bahwa mereka bertiga itu, merupakan residivis yang notabenenya lintas provinsi.
Namun saat hendak beraksi di Kabupaten Gunung Mas, aksi mereka digagalkan oleh Tim Macan Kalteng usai koordinasi dari Jatanras Polda Kalteng yang bergerak macan gabungan dari Kapuas dan Gumas.
“Satu diantaranya berinisial SD ini merupakan residivis dan temannya ini diketahui beraksi terjadi di Kabupaten Kapuas, pada Sabtu (26/6) lalu. Pergerakan mereka ketahuan ke Gumas ini lalu kita pantau dan saat mereka beraksi dan langsung kita amankan,” ucap AKP Afif Hasan, Jumat (2/7) pagi.
Informasi diketahui dari Polisi, saat itu ketiga orang ini terpantau oleh Tim Gabungan Macan Kalteng. Karena di pertigaan tepat di lintas Kurun-Sei Hanyo, mereka ini sedang memantau beberapa warung yang akan menjadi target.
Ketika, hendak melakukan aksi mereka bertiga disana, tim gabungan yang sudah mengetahui pergerakan lebih awal dari Kapuas ini, dan langsung dibekuk alias diamankan di lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP).
Saat diamankan, lanjut Afif, barang bukti (barbuk) yang diduga dari tiga pelaku pencurian itu, merupakan hasil dan alat untuk melakukan aksi yang sebelumnya. Kemudian, sudah dipersiapkan untuk melakukan kegiatan mereka yang serupa.
Baca Juga : Panik Ketahuan Saat Mencuri, Pria Ini Nekat Menghabisi Pemilik Rumah
“Didapat barbuknya ada berupa satu buah gunting beton, dua buah linggis, tiga buah gawai, satu unit mobil Toyota Avanza nopol KH 1208 TQ warna Abu-abu Metalik, dua buah obeng dan satu buah gelang emas,” ujarnya.
Selanjutnya kata dia, mereka menyerahkan pelaku ketiga itu ke Polres Kapuas. Karena perbuatan mereka sempat terjadi wilayah tersebut.
“Ketiga orang itu sudah kita serahkan ke Polres Kapuas, karena adanya laporan masyarakat disana atas perbuatan mereka ini. Belajar dari ini juga kami imbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera laporkan ke kami kalau mencurigakan,” demikian AKP Afif. [Red]
Discussion about this post