Kalteng Today – Palangka Raya, – Dukungan atas adanya wacana pemerintah terkait dengan penerapan Pajak Pendapatan Negara (PPN) yang bersumber dari pangan datang dari Anggota DPRD Kalteng, Henry M.Yoseph.
Menurutnya, penerapan tersebut tentu memiliki dampak yang baik bagi pembangunan, akan tetapi harus tetap sesuaikan dengan kemampuan masyarakat.
“Tidak ada masalah apabila pangan atau sembako dikenakan PPN, mengingat hal tersebut akan berdampak positif dalam mendukung pembangunan nasional, yang bersumber dari pajak,” katanya Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng tersebut, Rabu (16/6).
Dirinya menambahkan, di luar negeri sudah lebih dulu menerapkan PPN tersebut, apabila dibandingkan dengan Indonesia.
“Dari segi tingkat ekonomi masyarakat tentunya tidak sama, tentunya perlu adanya kebijakan dalam menetapkan nilai PPN sembako, sesuai dengan standar kemampuan masyarakat ” tuturnya.
Lebih lanjut, dirinya menekankan agar adanya sebuah patokan yang jelas dalam penerapannya, seperti nilai pajak ditentukan berdasarkan kemampuan rata-rata masyarakat kurang mampu.
Baca Juga : DPRD Kalteng Bentuk Pansus Pembahasan Raperda Cagar Budaya dan Pengelolaan DAS
“tentunya Petani juga diuntungkan karena nilai jual mengalami peningkatan. Oleh karena itu, kebijakan ini harus kita dukung,” tutup Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV meliputi Kabupaten Barito Timur (Bartim), Barito Selatan (Barsel), Barito Utara (Barut) dan Murung Raya (Mura) ini.[Red]
Discussion about this post