Kalteng Today – Pulang Pisau, – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Pulang Pisau telah laksanakan Launching Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan, yang merupakan suatu langkah konkrit komitmen Pemerintah Pulang Pisau dalam memenuhi Hak-hak para Penyandang Disabilitas, Selasa (15/06/2021).
Rini Widigdo, Kabid Penempatan, Pelatihan, Produktivitas dan Transmigrasi menjelaskan Program tersebut telah di prakarsai oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo agar Para Penyandang Disabilitas juga mendapatkan ruang dan kesempatan dalam memberikan pengabdian kepada Kemajuan Negara dan Daerah.
“Kesungguhan Pemerintah Pusat ini, menjadi suatu acuan kami selaku Disnakertrans Pulang Pisau untuk mendorong para Penyandang Disabilitas agar mendapatkan peluang bekerja di beberapa Perusahaan Daerah maupun Nasional, ” tutur Rini.
Perusahaan yang hendak menerima para tenaga kerja penyandang disabilitas Itu, lanjut Rini, akan diusulkan oleh Disnakertrans Pulang Pisau agar mendapatkan reward atau penghargaan dari Presiden RI dan Kementerian Ketenagakerjaan RI.
“Karena harapan kami, para penyandang disabilitas ini dapat menyalurkan bakat serta keterampilan mereka yang mana juga berdampak baik bagi kemajuan SDM di wilayah Pulang Pisau, sehingga pula dapat terciptanya hubungan baik antara BUMD, Perusahaan Swasta bersama Pemerintah Daerah,” ungkapnya.
Baca Juga : Pemkab Pulang Pisau Giat Tingkatkan Produksi Pertanian Selama Pandemi
Disamping itu, turut hadir, Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang yang menyampaikan rasa terima kasihnya, serta apresiasinya kepada Disnakertrans Pulang Pisau, yang telah berhasil mewujudkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020 Tentang unit Layanan Disabilitas Dalam rangka Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Dalam Bidang Pekerjaan, sesuai dengan prinsip-prinsip dasar konversi PBB tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas. [Denny-KT]














Discussion about this post