Kalteng Today – Kapuas, – Legislatif dan Eksekutif sepakat perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD),2018-2023 melalui rapat paripurna ke satu masa persidangan ke tiga tahun sidang 2020-2021.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Ardiansah,S.Hut,didampingi Wakil Ketua Satu Yohanes,ST.di hadiri 22 orang anggota Dewan dari 40 orang , serta Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat,MM,MT.,dan Kepala SOPD, Selasa(8/6/2021).
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan,sesuai ketentuan forum tercapai sehingga rapat sidang paripurna dibuka dan terbuka secara umum.
“Melalui proses panjang selama dua dari tanggal 7 hingga 8 Mei 2021 akhirnya
Kita menyetujui perubahan RPJMD 2018-2023,”ucap Ardiansah,Selasa(8/6/2021).
Legislator partai Golkar itu menyampaikan,pembahasan RPJMD baru selesai pagi tadi dan sore ini pihaknya melakukan persetujuan,penandatanganan dan penyerahan nota kesepahaman kepada Kepala Daerah. Dan nantinya pihak Eksekutif melakukan konsultasi ke Gubernur Kalimantan Tengah melalui ke Biro Hukum Sekda Provinsi Kalteng kemudian dibahas kembali di DPRD.
Baca Juga :Â DPRD Kapuas Rapat Bersama Eksekutif Terkait Rancangan Perubahan RPJMD
“Sebagai syarat untuk dikonsultasi ke Gubernur Kalteng setelah itu dibahas kembali untuk dijadikan Raperda RPJMD,”pungkasnya. [Djim KT]














Discussion about this post