Kalteng Today – Palangka Raya, – Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali melakukan peninjauan terhadap pembangunan jembatan penghubung antara Provinsi Kalteng – Kalbar yang berada di Kuala Jelai, Kabupaten Sukamara.
Menurut Anggota DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran, jembatan penghubung tersebut dibangun untuk memudahkan akses darat antara kedua provinsi.
“Namun, sampai saat ini belum selesai, padahal Provinsi Kalteng telah menyelesaikan pekerjaan yang menjadi kewajiban,” katanya kepada awak media, Senin (7/6).
Politisi PAN Kalteng ini menyebutkan kewajiban Pemerintah Kalteng sudah selesai dalam tahapan pembangunan tersebut dan saat ini hanya menunggu pelaksanaan pelaksanaan pengerjaan dari pihak Provinsi Kalbar.
“Untuk tugas kita sudah selesai, tinggal menunggu diteruskan oleh pihak pemerintah Kalbar saja,” tuturnya.
Baca Juga :Â DPRD Kalteng Bentuk Pansus Pembahasan Raperda Cagar Budaya dan Pengelolaan DAS
Lebih lanjut, pihaknya berharap pengerjaan jembatan tersebut dapat diselesaikan secara cepat oleh pihak-pihak yang berwenang, sehingga masyarakat dapat menikmati dampak dari pembangunan, khusus dari kedua provinsi tersebut.
“Kita berharap, antara Pemerintah Kalteng dan Kalbar dapat duduk bersama agar jembatan tersebut dapat selesai dan akses jalan bisa terhubung,” tutup Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng tersebut.[Red]
Discussion about this post