Kalteng Today – Sampit, – Guna menyerap aspirasi masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai hari ini, Senin 7 Juni 2021, sebanyak 40 anggota DPRD Kotim mulai melakukan kegiatan reses per kelompok di berbagai wilayah yang sudah menjadi target untuk mendengarkan keluhan masyarakat.
“Mulai hari ini semua anggota DPRD Kabupaten Kotim dijadwalkan akan kembali melakukan agenda reses, hingga tanggal 11 Juni nanti, Agenda Reses ke II di tahun 2021 ini dilakukan secara berkelompok,” sampai Ketua DPRD Kabupaten Kotim Dra.Rinie saat dibincangi Senin (7/6/2021) di Sampit.
Menurutnya pelaksanaan Reses ini juga untuk mengawal program pemerintah di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing serta mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat, Untuk itu dirinya mengharapkan para anggota DPRD Kabupaten Kotim untuk dapat memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat.
“Kami juga berharap semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat, dan hasil reses nanti juga akan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk dapat direalisasikan,” ucap Rinie.
Baca juga :Â Waket DPRD Kotim: Tiga Hal Kebutuhan Mendesak Masyarakat Harus Bisa Terpenuhi
Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga menjelaskan bahwa reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses. Para anggota DPRD Kabupaten Kotim direncanakan di tahun 2021 ini akan lakukan 3 kali reses.
“Dan dalam reses perkelompok ini pihaknya juga harus mengikuti protokol kesehatan karena masih dalam pandemi Covid-19, karena sesuai aturan protokol kesehatan agar tak mengumpulkan masa terlalu banyak hanya kurang lebih 10 orang,”tutupnya.[Red]
Discussion about this post