Kalteng Today – Kuala Kurun, – Polres Gunung Mas (Gumas) melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) merilis hasil pengungkapan bandar sabu yang dilakukan selama seminggu, di wilayah Desa Tampelas, dan Desa Sepang Kota, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gumas, pada Minggu (16/5) dan Selasa (18/5) lalu.
Mereka yang ditangkap yakni 2 orang perempuan inisial DS (26) warga Pematang Limau, LL (29) asal Jutuh, BD (28) asal Tumbang Empas, RKN (29) asal Tewah, dan AF (34) asal Karitak.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Wakapolres Kompol Daeng Riandika mengatakan, bahwa mereka yang diamankan ini belum pernah menjadi pidana sebelumnya. Namun, kata dia tidak menutup kemungkinan ada lagi, karena pihaknya terus melakukan pengembangan.
“Kelima tersangka ini hasil pengungkapan selama seminggu pada bulan Mei kemarin, akan tetapi dari semua ini belum pernah terlibat hukum atau menjadi narapidana, namun tidak menutup kemungkinan ada lagi, karena masih kita kembangkan lagi,” ucap Daeng Riandika saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (3/5).
Sedangkan untuk barang bukti dari tangan mereka selain barang timbangan dan lainya da berupa sabu, milik BD seberat 7,57 gram dan uang Rp 1 juta, RKN seberat 1,31 gram, AF sabu seberat 0,39 gram, motor Jupiter MX, dari perempuan milik DS ada sabu di dalam pipet kaca juga ada uang Rp 700 ribu, serta milik LL sabu 1,07 gram dan uang tunai Rp 1,2 juta.
“Berdasarkan fakta-fakta dan bukti yang akan kita sangkakan kelima orang ini yaitu Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman dipidana seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun, paling singkat 5 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 miliar,” bebernya.
Baca juga : Polda Kalteng Tangkap 9 Kurir Narkotika dan Sita 184 Gram Sabu
Sementara itu, Kasat Narkoba Ipda Budi Utomo menjelaskan terkait jaringan dari kelima tersangka tersebut, merupakan jaringan terputus, sehingga susah dalam mengungkap darimana berasal barang yang didapat.
“Rata-rata untuk mereka ini, jaringan-jaringan terputus, jadi asal bahan. Mereka tidak mau menyampaikan dari mana, dan mereka mau pasang badan, rata-rata tersangka ini seperti dan kita tetap menggali lebih dalam lagi, dari mana asal barang yang mereka dapat itu,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post