Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Wagub Kalteng Sosialisasikan Pedoman Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Secara Virtual

by Karana Wardana
02/06/2021
A A
Wagub Kalteng Sosialisasikan Pedoman Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Secara Virtual

Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo

Kalteng Today – Palangka Raya, – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo mensosialisasikan Pedoman Pembelajaran Tatap Muka Terbatas SMA/SMK/SLB Provinsi Kalteng  Tahun Pelajaran 2021/2022 secara virtual, bertempat di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Rabu (2/6/2021).

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengungkapkan bahwa 2 tahun sudah sejak pandemi melanda seluruh belahan dunia termasuk Indonesia dan khususnya Provinsi Kalteng, menyisakan dampak pada seluruh seluruh sektor kehidupan, mulai dari ekonomi, kesehatan, bahkan sampai proses belajar-mengajar pun terdampak dikarenakan pembelajaran yang sedianya dapat dilakukan secara normal dengan tatap muka diliburkan dan dialihkan menjadi pembelajaran secara virtual untuk meminimalisir munculnya cluster baru di sekolah.

Akan tetapi, teknologi dinilai tetap tidak dapat menggantikan peran guru dan interaksi belajar antara pelajar dan pengajar sebab edukasi bukan hanya sekadar memperoleh pengetahuan, tetapi juga tentang nilai, kerja sama, kompetensi, serta pengembangan karakter.

Karena itu, pembelajaran pun akan dilakukan dengan tatap muka terbatas, dengan memperhatikan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang ditandatangani bersama tanggal 30 Maret 2021 lalu dan mempertimbangkan laju penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalteng, ujarnya.

“Saya mengajak seluruh komponen masyarakat, khususnya insan pendidikan, untuk dapat mengkampanyekan Protokol Kesehatan dan vaksinasi. Vaksinasi saat ini menjadi target pemerintah untuk segera dituntaskan. Saya berharap capaian vaksinasi dapat mencapai target sekurangnya 70% masyarakat Kalteng sampai dengan akhir tahun 2021 ini,” ungkap Gubernur Sugianto Sabran, dalam keterangan tertulis Biro Adpim Setda Kalteng, Rabu (2/6/2021).

Adapun vaksinasi ini, menjadi persyaratan khusus bagi seluruh guru dan tenaga administrasi pendidikan dalam penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2021.

“Saya minta kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Kalteng selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten/Kota untuk berperan proaktif menyukseskan vaksinasi di wilayahnya masing-masing. Rangkul pihak-pihak terkait, “ujar Gubernur .

Selanjutnya, sebagai kontrol dan langkah preventif dari penerapan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas bagi SMA/SMK/SLB se-Provinsi Kalteng, untuk meminimalisir risiko munculnya cluster baru disekolah,”Saya minta Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten dan Kota khususnya bagi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota masing-masing untuk dapat melakukan testing dan tracing di lingkungan sekolah secara periodik,” imbuh Gubernur.

Baca Juga : Pembelajaran Tatap Muka Perlu Kesiapan Dari Berbagai Pihak

Pada kesempatan ini, diadakan penyerahan bantuan dari Pemprov Kalteng dalam rangka mewujudkan program KOMPAK Berkah (Kolaborasi Membangun Pendidikan Kalimantan Tengah Semakin Berkah), Kompak Bergerak, Berkah Berdampak yang diserahkan oleh Wagub Kalteng Edy Pratowo dan pertama diserahkan kepada Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng sebesar Rp 635.250.000,-. Selanjutnya, diserahkan juga bantuan kepada Kepala Sekolah SMK 1 Palangka Raya sebesar Rp 27.912.500,-, Kepala Sekolah SMK 2 Palangka Raya sebesar Rp 19.525.000,-, Kepala Sekolah SMK 3 Palangka Raya sebesar Rp 17.531.250,-, Kepala Sekolah SMK 4 Palangka Raya sebesar Rp 12.031.250,-, Kepala Sekolah SMK 7 Palangka Raya sebesar Rp 3.987.500,-, dan Kepala Sekolah SMK 8 Palangka Raya sebesar Rp 5.775.000,-.

Tampak hadir, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng serta Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalteng.[Red]

Tags:

Baca Juga

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026

...

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026

...

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang
Berita

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026
Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat
Berita

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026
KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026
Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP
Berita

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.