Kalteng Today – Palangka Raya, – Sembilan orang diangkut polisi dari sebuah warung yang menyediakan tempat pesta miras dan karaoke di Jalan Tjilik Riwut Km. 9 Palangka Raya pada Kamis, (27/5) malam.
Hal ini terjadi saat Personel Subdit Gasum bersama unit Raimas Backbone Direktorat Samapta Polda Kalteng melaksanakan patroli cipta kondisi ada menerima laporan masyarakat.
Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono melalui Panit III Sie Turjawali, Subdit Gassum, Bripka Hengky Purboyo mengatakan bahwa warung ini berada di seberang Vihara Avalokitesvara dan cukup meresahkan masyarakat.
“9 orang tesebut yang kami amankan ada 3 orang perempuan dan 6 orang laki-laki untuk dilakukan pemeriksaan di Mako Samapta Polda Kalteng” terangnya.


Baca juga :Â Parkir di Kantor, 2 Ban Bus Pemkot Palangka Raya Raib Digondol Maling
Selain 9 orang yang diamankan, petugas juga mengamankan puluhan botol miras yang sengaja dijual tanpa ijin dari lokasi kejadian sebagai barang bukti. [Red]














Discussion about this post