Kalteng Today – Buntok, – Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Barito Selatan (Barsel) Tahun 2020, H Raden Sudarto SH meminta Dinas Perhubungan setempat agar mengawasi dan mengontrol kendaraan berat dan truk yang melintas di Jalan Mayor Pithel Buntok.
Sebab menurutnya, Kota Buntok merupakan jalur lintasan menuju Kota Palangka Raya dan sebaliknya yang sangat padat yang menyebabkan terjadinya kerusakan badan jalan karena kelebihan tonase lebih 8 ton.
“Sebaiknya Dishub membuat surat edaran tentang batas maksimal muatan, yang nantinya disosialisasikan kepada masyarakat umum agar jalan lintas kota itu tidak mengalami kerusakan,” ucap Raden Sudarto saat menyampaikan kesimpulan dokumen LKPJ, Senin (24/5/2021).
Ia menjelaskan, Jalan Mayor Pithel merupakan pekerjaan jalan tahun jamak atau multiyears yang kondisinya belum selesai. Dimana panjang jalan 6,7 Km sudah beraspal dan 4,5 Km masih jalan pengerasan atau hamparan batu split.
“Pada jalan yang beraspal terdapat titik-titik kerusakan, aspal pecah-pecah atau ada aspal terkelupas, dan hal ini perlu adanya perbaikan,” tandasnya.
Baca juga :Â DPRD Barsel Gelar Rapat Paripurna Terkait Penyampaian Pansus LKPJ
Sehingga, sambung wakil rakyat tersebut, pihaknya mengusulkan untuk diaudit oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, yang bertujuan untuk mengetahui tingkat kepatuhan terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku. [Red]
Discussion about this post