Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Warga di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Tanggul Harapan, Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo.
Aspirasi disampaikan warga, terkait keinginan mereka, agar wilayahnya bisa menjadi desa definitif dan terpisah dari Desa Pematang Limau, dengan harapan pemerintahan dan pelayanan masyarakat bisa berjalan maksimal.
“Pada saat berkunjung di sana, warga menyampaikan langsung keinginan mereka, agar Tanggul Harapan bisa menjadi desa definitif” ujar Zuli Eko Prasetyo, Senin (24/5/2021).
Zuli Eko menjelaskan, saat ini wilayah UPT yang belum menjadi desa definitif hanyalah Tanggul Harapan, sedangkan wilayah lain, sudah berdiri sendiri menjadi sebuah desa.
“Jarak yang cukup jauh UPT Tanggul Harapan ke desa Pematang Limau, membuat masyarakat disana sering mengeluh untuk mengurus berbagai administrasi di tingkat desa,” imbuhnya.
Baca juga : DPRD Seruyan Dorong Pemkab Lebih Kreatif Gali PAD
Selain itu, apabila dapat berdiri sendiri, masyarakat setempat akan dekat dengan pelayanan dan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.
“Dari aspirasi yang disampaikan warga ini, kami meminta agar mulai pemerintah desa, pemerintah kecamatan hingga bagian pemerintahan di Setda Seruyan untuk dapat menindak lanjuti sebagaimana mekanisme dan aturan dalam pembentukan sebuah desa,” tandasnya. [Red]














Discussion about this post