Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Pemberlakuan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah, bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, tidak akan mengganggu proses pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Djanuddin Noor mengatakan, Pemerintah Kabupaten Seruyan saat ini, kembali mengeluarkan edaran perpanjangan kesebelas penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kebijakan ini diambil, sebagai upaya bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan hal ini mengacu pada perkembangan situasi saat ini,” jelasnya, Selasa (18/5/2021)
Menurutnya, seluruh kepala perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, telah mengatur kebijakan tersebut dengan baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
“Meskipun ada kebijakan ASN bekerja dari rumah, seluruh instansi pelayanan publik tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti biasa,” ucapnya.
Baca Juga : Kalian Masih WFH? Yuk, Banyak Bergerak untuk Tingkatkan Imun
Selain itu, di imbau kepada seluruh ASN agar jangan sampai kendor dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat.
“Sebagaimana motto pelayanan Pemerintah Kabupaten Seruyan cepat, tepat dan prosedur, maka seluruh pelayanan publik harus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post