Kalteng Today – Palangka Raya, – Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi mengungkapkan saat ini Kota Palangka Raya memiliki beberapa destinasi wisata yang menjadi salah satu tujuan para wisatawan, namun di masa pandemi Covid-19 yang dihadapi saat ini tentu ada aturan yang harus dipatuhi yakni protokol kesehatan.
“Masyarakat atau pengunjung hingga pengelola wisata tentunya wajib tetap prokes yang sudah ditetapkan” ujarnya Rabu (3/3/2021)
Baca juga : DPRD Palangka Raya Gelar Buka Puasa Bersama Dihadiri Anak Panti Asuhan dan Forkopimda.
Terkait dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, Politisi dari Partai Golongan Karya ini juga menambahkan, bahwa pemerintah sudah memberikan keringanan untuk menjalankan roda ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.
Namun tambahnya, prokes juga tetap harus dipatuhi oleh masyarakat baik pengunjung maupun pengelola setempat.
“Selain sudah diberikan kelonggaran itu, tapi mereka diharapkan tetap untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan jangan sampai melanggar,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post