Kalteng Today – Palangka Raya, – DPRD Kota Palangka Raya melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yaitu Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) melakukan kegiatan studi bandingĀ ke DPRD Kabupaten Barito Kuala dan DPRD Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan SelatanĀ mengatakan, tujuan kunjungan mereka ke Kota Banjarmasin adalah untuk belajar dari kelebihan-kelebihan yang dimiliki DPRD setempat.
“Ada hal-hal yang bisa kami ambil untuk perbaikan pelaksanaan tugas-tugas pokok dan fungsi DPRD Kota Palangka Raya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah,” katanya, Rabu (27/1/2021)
Baca juga :Ā Pengamat Politik : Pasca Putusan PTUN Palangka Raya, Kembalikan Jabatan Atau Banding
Selain itu, tujuan dari Banggar kali ini adalah persiapan pembahasan laporan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Palangka Raya pada tahun 2020
Sementara untuk kegiatan Banmus, legislator Partai NasDem ini menjelaskan bahwa, secara umum berkaitan erat dengan tugas Banmus tentang pembuatan serta penyusunan jadwal kegiatan dewan.
“Kedatangan kami disambut baik, dimana dari diskusi bersama banyak informasi dan masukan yang kita terima. Dan ini merupakan informasi yang berharga untuk kami selaku AKD DPRD Kota Palangka Raya dalam menjalankan roda pemerintahan daerah,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post