Kalteng Today – Palangka Raya, – Pemerintah Kota Palangka Raya di tahun 2021 ini telah mengusulkan 242 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kemenpan-RB, dengan rincian 133 formasi guru Sekolah Dasar (SD) dan 109 formasi guru Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Menanggapi usulan formasi itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah menyatakan mendukung upaya dari pemerintah setempat dalam memperhatikan para guru yang ada di Kota Palangka Raya.
Meski demikian dia mengharapkan agar dalam penerimaan PPPK guru ini, pemerintah juga bisa memprioritaskan para guru honorer yang sudah lama mengabdi. Terutama bagi guru honorer yang berusia 35 tahun ke atas.
“Dalam hal ini kita mendukung dengan apa yang dilaksanakan oleh pemerintah dan itu merupakan penghargaan juga untuk PPPK, tapi kalau bisa yang diprioritaskan itu adalah honorer yang sudah terbukti pengabdiannya,” kata Mukarramah, Jumat (22/1/2021).
Baca juga :Â 450 Personel Gabungan Siaga Jelang Idul Fitri dan Perayaan Kenaikan Isa Al-Masih di Palangka Raya
Politisi Partai NasDem ini pun mendengar kabar jika Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia tiga puluh lima keatas (GTKHNK 35+) juga ada mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo, yaitu untuk memprioritaskan guru-guru honorer yang sudah mengabdi lama.
Dimana usulan yang disampaikan itu diketahui untuk mengubah mekanisme penerimaan PPPK namun itu semua juga tergantung dari presiden untuk menerima atau tidak dari usulan yang disampaikan.
“Untuk sementara kita karena juknisnya sudah keluar, dan tahun ini tidak ada penerimaan CPNS yang ada hanya PPPK. Ya intinya kita mendukung, tapi kalau ada kebijakan daerah untuk memprioritaskan mereka guru yang sudah honorer lama kita juga mendukung,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post