Kalteng Today – Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya (Mura),Doni meminta ASN lingkup pemerintahan di Kabupaten Mura agar jangan menambah masa libur Lebaran 1442 Hijriah dengan tidak masuknya kerja pada waktu yang telah ditentukan yakni pada hari ini, Senin (17/5/2021).
“Kepala daerah melalui setiap kepala OPD harus menindak tegas karena merupakan pelanggaran disiplin pegawai,” ungkapnya.
Meski begitu dia juga mengingatkan, agar sanksi yang diberikan sesuai dengan alasan ASN yang bersangkutan. Pasalnya diketahui bahwa tidak ada pelonggaran bagi ASN untuk melaksanakan mudik lebaran.
“Jika tanpa alasan jelas maka sudah seharusnya diberi sanksi, karena tidak ada alasan yang melaksanakan mudik lebaran. Jadi untuk apa tidak masuk kantor dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,”tambah politisi PDI-Perjuangan ini.
Baca Juga : Bhabinkamtibmas Desa Juking Pajang Serahkan Anak Beruang Madu ke BKSDA
Pada masa pandemic Covid-19 ASN serta di Legislatif sendiri hendaknya selalu disiplin dalam bekerja serta memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Karena kami dan juga ASN harus menjadi contoh dan panutan masyarakat. Tindakan serta perbuatan mereka sehari-hari menjadi teladan bagi masyarakat,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post