Kalteng Today – Kapuas, – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat(RDP),bersama Eksekutif dan Para Kepala Desa terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara serempak.
Rapat yang berlangsung di ruangan gabungan komisi di pimpin langsung Ketua Komisi I Bardiansyah,SE.didampingi anggota komisi dua sedangkan dari eksekutif di hadiri Asisten I Pemerintahan Sekda Kapuas Ilham Anwar,S.Pd.M.Pd.didampingi kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Yan Marto,SH.MH.
Ketua Komisi I Bardiansyah mengatakan dalam rapat dengar pendapat bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama perwakilan Kepala Desa dimana mereka meminta untuk tidak menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serempak.
“Saya sampaikan hasil RDP,sudah disepakati bersama,dengan beberapa alasan yang di sampaikan oleh Pemkab Kapuas paling utama Regulasi hukumnya belum rampung,”ucap Badiansayah,usai pimpin RDP di Kantor DPRD Kapuas Jalan Tambun Bungai,Selasa(11/5/2021).
Legislator partai NasDem itu menjelaskan Peraturan Daerah sebagai regulasi harus dilakukan penyempurnaan lagi,terkait pemilihan kepala desa.Kalaupun penundaan yang disampaikan Pemkab Kapuas paling lambat dilaksanakan bulan Maret 2022 nanti.Memang sudah dipertanyakan terkait ketersediaan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades serempak.
“Kita ketahui sendiri kalau awal tahun tidak mungkin ada anggaran untuk bisa dilaksanakan.Tetapi kita mendengar sendiri pihak Eksekutif menjamin itu bisa dilaksanakan,”terangnya.
Anggota Dewan Daerah Pemilihan Kapuas Satu itu,mengakui memang terkait anggaran seperti regulasi yang ada melalui pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) 2022 sudah ditetapkan sehingga Pilkades serentak dapat dilaksanakan.
“Paling lambat Desember 2021 sudah disepakati,tergantung kesepakatan TAPD dengan Badan Anggaran Legislatif,”tutur Dian sapaan akrabnya.
Baca Juga :Â DPRD Kapuas Sampaikan Hasil Kinerja Melalui Sidang Paripurna
Bardiansyah menambahkan,mudah- mudahan apa yang disampaikan kawan kawan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD) dan Asisten Satu bahwa tidak semudah dengan apa yang dibayangkan kalau pelaksanaan Pilkades serempak ini membutuhkan anggaran yang cukup besar.
“Perkiraan saya anggaran dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkades serempak membutuhkan anggaran sekitar 5 Miliar untuk 147 desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa,”pungkasnya. [Djim-KT]














Discussion about this post