Kalteng Today – Sampit, – Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotim M Fuad Siddiq menegaskan bahwa pada 1 Mei 2021 mendatang akan diperingati May Day atau Hari Buruh. Untuk itu, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran mengenai hal tersebut.
“Mungkin Jum’at (29/4) paling lambat, jika tidak hari ini selesai surat edarannya. Dan surat edaran itu mengacu pada kementerian dan pemerintah provinsi,”jelasnya kepada Kaltengtoday, Kamis (29/4).
Adapun isi surat edaran tersebut berbunyi Sehubungan Hari Buruh Nasional yang jatuh pada t 1 Mei 2021. Berdasarkan surat Direktorat Jendral Pembina Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementrian Tenaga Kerja Nomor : 4/508/HI.03.00/IV/2021, perihal Peringatan May Day Tahun 2021 Tanggal 23 April 2021 serta surat Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah.
Nomor 565/290/HI 02/IV/DISNAKERTRANS, perihal Himbauan Dalam Melaksanakan May Day Tahun 2021. Maka dengan ini kami himbau kepada pimpinan perusahaan yang ada Kabupaten Kotawaringin Timur di wilayah kerja Kabupaten Kotim, pertama mengimbau pekerja/buruh, serikat pekerja/serikat buruh đan berbagai elemen ketenagakerjaan dalam memperingati May Day di perusahaan atau tempat kerja untuk menunda kegiatan aksi turun jalan,
“Kedua mengarahkan agar pekerja/buruh, serikat pekerja/serikat buruh dan berbagai elemen ketenagakerjaan dalam memperingati May Day mengutamakan kegiatan sosial dan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid 19,”ujarnya .
Baca Juga :Â Terkait Persoalan Sengketa Lahan, Pemkab Kotim Diminta Berpihak Kepada Masyarakat
ketiga meningkatkan pemantauan agar peringatan May Day tahun 2021 dapat berjalan tertib dan aman,dan yang keempat melaporkan seluruh rangkaian kegiatan peringatan May Day ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Timur di Sampit, ungkap dia.
“Kami harapkan pada peringatan may day ini bisa berjalan dengan apa yang kita harapkan. Apalagi kondisi saat ini yang masih pandemi Covid-19 dan dalam suasana bulan Ramadhan pula,”tuturnya.
Besar harapannya tidak ada aksi, apalagi sampai turun ke jalan. Cukup suarakan dengan pihak perusahaan dengan cara musyawarah guna mencapai mufakat alias kata sepakat nantinya. Jikapun ada, diharapkan tidak sampai turun ke jalan, harap dia . [Red]














Discussion about this post