kaltengtoday.com – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariany mengatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi terhadap langkah preventif yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan Napza (Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif).
Ha ini terkait pendampingan psikososial terhadap anak yang rawan akan penyalahgunaan Napza di wilayah kelurahan Bukit Tunggal yang diinisiasi oleh pemerintah kota Palangka Raya.
“Kita melihat bahwa kegiatan tersebut sudah sangat tepat apalagi anak-anak sangatlah rentan terhadap penyalahgunaan Napza,” ucap politisi perempuan dari partai Perindo tersebut beberapa waktu lalu.
Dengan kegiatan yang menyasar pada anak-anak yang tinggal di lingkungan yang rentan penyalahgunaan obat-obatan terlarang maupun mengalami permasalahan sosial seperti anak-anak yang tinggal sendirian tanpa pengawasan orang tua, dia berharap hal itu mampu mencegah hal negatif lainnya.
Dia juga mengatakan bahwa mereka yang tengah dalam masa tumbuh menjadi remaja, bergaul dengan banyak orang serta dalam proses pencarian jati diri, tentulah menjadi sasaran empuk bagi oknum yang tidak bertanggung jawab ingin menjerumuskan generasi muda saat ini.
Untuk itu, secara tegas dia juga mendorong agar pemerintah dan masyarakat proaktif menangkal masuknya napza ke lingkungan sekitar. Selain menjauhkan napza dari lingkungan tempat tinggal dan pergaulan dari anak-anak, maka menjauhkan mereka dari lingkungan yang kerap di identikkan dengan keberadaan zat adiktif terlarang harus perlu dilakukan.
Apri-KT














Discussion about this post