Kalteng Today – Pulang Pisau, – Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman mengatakan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pulang Pisau telah menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020. Selanjutnya, Pansus DPRD Pulpis secara internal akan membahas LKPJ tersebut.
” Rapat Paripurna ini menindaklanjuti jadwal kegiatan DPRD Pulang Pisau, dengan agenda penyampaian LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2020,” kata Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau, H Ahmad Fadli Rahman, Selasa, (27/4)
Fadli panggilan akrab legislator senior itu, mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Pulang Pisau yang telah menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2020.
Menurutnya, hal tersebut salah satu bentuk keterbukaan pelaksanaan pemerintahan dalam pembangunan selama tahun 2020, baik kepada DPRD dan seluruh masyarakat Pulang Pisau.
Baca Juga : Harga Sembako di Pasar Pulang Pisau Relatif Stabil
LKPJ ini kata Fadli, selanjutnya akan dibahas di internal DPRD melalui panitia khusus (Pansus), untuk nanti disampaikan rekomendasi kepada Pemda dalam rangka bersama-sama membangun Pulang Pisau kedepan lebih baik.
“Rekomendasi DPRD melalui pansus juga akan disampaikan melalui paripurna yang akan di jadwalkan kembali oleh Banmus,” pungkasnya
Fadli menambahkan, pelaksanaan kegiatan Paripurna menerapkan protokol kesehatan. Karena saat ini Covid-19 di wilayah kita makin meningkat, jadi mari kita bersama-sama berdoa dan berjuang supaya wabah ini cepat hilang. [BS]
Discussion about this post