Kalteng Today – Sampit, – Bupati Kotim H Halikinnor meminta masyarakat agar melaporkan jika ada yang menjual miras di bulan Ramadhan. Hal ini juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Diharapkan agar masyarakat juga bisa terlibat dalam memberikan informasi bahkan mengawasi apabila melihat ataupun menemukan orang yang menjual miras.
“Laporkan saja ke aparat jika ada menemukan atau melihat orang ataupun lokasi yang dijadikan tempat menjual miras. Saya juga meminta kepada aparat agar segera menindaklanjuti laporan masyarakat nantinya,”jelas Bupati Kotim, H Halikinnor, Senin (26/4).
Dirinya juga mengharapkan agar pada saat melapor ataupun mendatangi lokasi penjual miras agar tidak bertindak anarkis atau main hakim sendiri. Karena hal tersebut sangat dilarang, dirinya juga mengingatkan hal tersebut,pintanya.
Kata Halikin, kita juga mengapresiasi laporan masyarakat dengan keberadaan penjual miras ini. Karena diperlukan dukungan dan juga informasi masyarakat dalam mengungkap kasus miras di Kotim ini. Harapnya.
Baca Juga :Â DPD KNPI Kotim, Komunitas Suara Akustik dan GP Ansor Berbagi Takjil
Sekali lagi mari ciptakan suasana aman, damai dan kondusif. Apalagi pada saat bulan Ramadhan ini. Jangan sampai kondisi saat ini kita malah berbuat yang tidak baik apalagi main hakim sendiri. “Itu pesan saya kepada masyarakat yang ingin mengungkap masalah peredaran miras ini,”pungkasnya. [Red]














Discussion about this post