Kalteng Today – Sampit, – Bupati Kotim H Halikinnor mengatakan saat ini trend kasus Covid-19 masih sangat tinggi. Oleh karena itu, belajar dari Hari Raya Idul Fitri 2020 lalu tren positif Covid-19 mencapai 90 persen. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melarang mudik lebaran Idul Fitri pada 2021 ini.
“Selain mengacu pada surat edaran Ketua Satgas Covid-19 serta surat edaran nomor 13 tahun 2021 dan Addendum SE nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah,”jelasnya, Senin (26/4).
Untuk itu, langkah yang diambil sangat tepat sekali. Meski banyak masyarakat yang kecewa, namun langkah ini diambil untuk kebaikan dan keselamatan bersama. “Bisa saja lewat video call, manfaatkan teknologi untuk bisa bercengkrama dengan keluarga nantinya,”paparnya.
Lonjakan kasus positif Covid-19 di Kotim ini masih tinggi. “Saya harapkan apa yang disampaikan ini bisa menjadi perhatian dan bisa dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Mengingat kasus positif di Kotim mengalami kenaikan,”ujarnya.
Baca Juga :Â Pemkab Kotim Bantu Masalah Pengairan
“Saya juga berterimakasih dan mengapresiasi masyarakat yang bisa menahan diri untuk tidak mudik pada Idul Fitri 1442 H ini. Semoga saja, ditahun mendatang kondisinya bisa seperti sedia kala sebelum terjadinya pandemi ini,”pungkasnya. [Red]














Discussion about this post