kaltengtoday.com – Bupati Seruyan Yulhaidir menegaskan, dia tak akan segan-segan akan mencopot jabatan bagi siapa saja pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, yang kedapatan atau terbukti menerima uang pelicin dari pihak lain dengan alasan untuk melancarkan urusan di pemerintahannya.
“Kalau ada yang merasa memberikan itu kepada pejabat atau staf di pemerintahan, laporkan ke saya. Maka dia akan kita copot dari jabatannya,” tegas Yulhaidir di Kuala Pembuang, Jumat (28/2/2020).
Contoh urusan di pemerintahannya yang dia maksudkan, diantaranya berkenaan soal mutasi atau pemindahan lokasi tempat kerja, promosi jabatan, hingga permohonan kerja.
Dimana saat seseorang mau mutasi, promosi atau minta kerja maka yang bersangkutan harus lapor dulu kepada bupati.
“Kalau yang bersangkutan tidak ada lapor menemui saya, saya tidak akan menyetujui. Kenapa saya tekankan ini, karena pernah terjadi sebelumnya. Saya curiga saja, saya yang tanda tangan dan bertanggung jawab menyetujui, malah ada pihak lain yang mengambil keuntungan disitu,” ujar Yulhaidir.
Bupati menambahkan, selama dimasa pemerintahannya, urusan apapun baik itu menyangkut promosi jabatan, mutasi atau soal pekerjaan dan lainnya, itu semua tak ada biaya atau gratis.
“Kita harus menjalankan birokrasi yang benar. Supaya manakala orang itu menjabat atau sudah bekerja, dia tidak mengejar target untuk menutupi kerugian materi sudah kasih sana sini. Sebab itu akan berdampak pada kinerja yang bersangkutan. Saya ingin masyarakat Seruyan tahu bahwa kita dalam mengelola pemerintahan ini dilakukan secara profesional,” ungkapnya.
Parnen-KT














Discussion about this post