kaltengtoday.com – Memasuki jadwal reses yang telah ditentukan bagi setiap wakil rakyat yang mendapat amanah sebagai penyambung lidah masyarakat melewati peran legislatif masyarakat di Kecamatan Sungai Babuat sampaikan aspirasinya.
Reses itu sendiri dilakukan oleh Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Doni SP,M.Si di Kecamatan Sungai Babuat dimana terdapat beberapa poin penting yang disampaikan oleh masyarakat.
Salah satunya yakni terkait akses jalan penghubung antar desa yang saat ini kondisinya cukup memprihatinkan dan sulit untuk dilewati oleh masyarakat.
“Untuk akses jalan penghubung sendiri antar desa memang sudah kita anggarkan pada tahun 2019 lalu namun gagal lelang sehingga kita upayakan pada tahun 2020 ini dapat terlaksana,” kata Doni, Kamis (27/2/2020).
Dirinya juga menyampaikan bahwa anggaran perbaikan akses jalan antar desa nilainya cukup besar yakni Rp 1,5 Milyar pada tahun 2020 ini sehingga kedepan perbaikan akses jalan ini akan dilakukan secara bertahap setiap tahunnya.
“Kita berharap sehingga pada tahun 2024 untuk akses jalan penghubung antar desa ini dapat diselesaikan sesuai dengan RPJMD yang ada,” tambahnya.
Akhmad-SR-KT














Discussion about this post