Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Pemahaman Konsep HAM Bagi Aparatur Pemerintah

by Redaksi
14/04/2021
A A
Pemahaman Konsep HAM Bagi Aparatur Pemerintah

Rapat Koordinasi Terbatas Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) tingkat Kabupaten Pulang Pisau tahun 2021.

Kalteng Today – Pulang Pisau, – Pemerintah kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Koordinasi Terbatas Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) tingkat Kabupaten Pulang Pisau tahun 2021.

Asisten 1 Setda Pulang Pisau, HM. Syaripul Pasaribu mengatakan, Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur pemerintah tentang konsep pelaksanaan hak asasi manusia (HAM). Sehingga akan terjadi peningkatan kesadaran akan penghormatan, pemajuan, pemenuhan, perlindungan dan penegakan hak asasi manusia.

Selanjutnya, konsep menyampaikan informasi tentang aturan perundang – undangan yang mengatur tentang HAM ini katanya, selain disampaikan kepada aparatur pemerintah, nantinya akan terus disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat.

“ Dengan memberikan pemahaman konsep pelaksanaan HAM, nantinya agar bisa saling bertukar pikiran, pendapat dan pengalaman serta menyamakan persepsi dan sudut pandang perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten Pulang Pisau terkait dengan pelaksanaan program atau penilaian kabupaten kota peduli HAM, perangkat daerah peduli HAM, ” katanya, rABU (14/4/2021).

Disampaikan Syaripul Pasaribu juga, dengan penyampaian konsep itu pula, maka nantinya segala laporan aksi HAM daerah ataupun pelaksanaan program Ranham di kabupaten pulang pisau serta langkah dalam mengantisipasi berbagai masalah yang timbul terkait dengan upaya penghormatan, pemenuhan, perlindungan dan penegakan HAM, bisa berjalan dengan baik.

“ Terakhir untuk melaksanakan ketentuan pasal 7 Ayat 1 Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 75 tahun 2015 tentang Ranham Indonesia tahun 2015 – 2019. Dalam melaksanakan aksi HAM, kementerian, lembaga dan pemerintah daerah melibatkan peran serta masyarakat, ” ujarnya.

Baca Juga : Pemkab Pulang Pisau Gelar Rakernis Penanggulangan Karhutla

Syaripul Pasaribu menegaskan, HAM merupakan hak dan kebebasan fundamental yang melekat pada diri setiap orang, yang sifatnya tetap. Tidak dapat diubah serta tidak dapat dicabut dalam keadaan apapun.
Dalam implementasi hak dan kebebasan, setiap orang berkewajiban tunduk dan taat pada batasan – batasan yang telah ditentukan atau ditetapkan menurut peraturan perundang-undangan.

“Dengan maksud dan tujuan untuk melindungi dan menjamin pengakuan maupun penghormatan hak dan kebebasan yang dimiliki orang lain serta untuk terpenuhinya prinsip bahwa setiap orang dilahirkan setara dalam harkat, martabat dan hak-haknya sebagai manusia ”, tandasnya. [BS-KT]

Tags:

Baca Juga

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026

...

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026

...

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026

...

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026

...

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah
Berita

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026
Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung
Berita

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026
Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan
Berita

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026
Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026
Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK
Berita

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026
Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!
Berita

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.