Kalteng Today – Palangka Raya, – Peristiwa pencurian dengan modus membobol kunci pintu mobil di Jalan Seth Adji, Kota Palangka Raya pada hari Selasa (6/4) kemaren akhirnya terungkap.
Ini setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan dengan cepat yang ternyata pelakunya adalah 2 orang Pria Tua berinisial H (53) dan EK (51) asal Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.
Keduanya diciduk saat sedang berada di Kereng Pangi Kilo Meter 15, Kabupaten Katingan pada hari Rabu, (7/4) siang.
Sebelumnya, Aksi kedua orang yang sduah tua ini nekat ini sempat membuat geger warga sekitar lantaran mobil yang sedang parkir ditepi jalan tersebut tiba-tiba dirusak dengan begitu cepat dan langsung mengambil tas dan barang berharga saat korban sedang berada di dalam Apotek.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata dua orang i i yang diduga telah melakukan pencurian ini adalah mantan narapidana atau resedivis yang 5 kali keluar masuk penjara.
“Ya, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti hasil kejahatannya setelah petugas melakukan penyelidikan di lapangan” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung, Kamis (8/4/2021) sore.
Baca Juga :Â Pembobol Toko Anugerah Komputer Palangka Raya Akhirnya Diringkus Polisi
Selain itu juga dikatakan, berdasarkan hasil pengembangan, ternyata salah satu tersangka berinisia EK (51) juga telah melakukan pencurian di Jalan Rajawali No 35 Sebrang Griya Sehat Kota Palangkaraya beberapa waktu lalu dimana korbannya adalah seorang perempuan bernama Anita Octaviani Losung (41) dan korban sudah melaporkan kejadian tersebut di Polresta Palangka Raya.
Saat ini kedua tersangka sudah diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil curian milik korban berupa uang tunai sebanyak Rp.1.040.000, dua buah anting emas, KTP Korban, Kartu ATM, dan 1 buah tas Slempang milik korban. [Red]
Discussion about this post