Kalteng Today – Puruk Cahu – Guna menghindari penyebaran Covid-19 bagi masyarakat yang umurnya di atas 60 tahun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) akan mengalokasikan sebanyak 1.200 vial vaksinasi Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Mura, dr Suria Siri menyampaikan, penyuntikkan vaksin untuk masyarakat Lansia ini bertujuan untuk meningkatkan imun dan menghindari agar tidak terserang virus Corona.
“Sebab di usia diatas 60 tahun biasanya kalau tidak divaksin mereka rentan terserang virus corona. Maka dari itu, berdasarkan atas perintah pemerintah pusat, masyarakat Lansia ini menjadi prioritas,” ungkap Suria Siri, Kamis (25/3/2021).
Ditambahkan, dr Suria Siri antusias masyarakat Mura cukup tinggi ingin mendapatkan penyuntikan vaksin.
Namun mengingat keterbatasan vaksin yang dikirim, sehingga tidak memungkinkan melakukan penyuntikan ke semua masyarakat.
Namun, Pemkab Mura melalui Satgas penanganan Covid-19 berharap agar masyarakat yang belum dapat jatah vaksin agar tidak berkecil hati, karena dari pihak pemerintah selalu berusaha melakukan hal yang terbaik untuk masyarakat Mura.
Baca Juga :Aspirasi Masyarakat Prioritas Untuk Ditindaklanjuti Pemkab Mura
Kemudian, masyarakat yang sudah diberikan vaksin agar jangan lupa tetap mematuhi protokol kesehatan seperti, manjaga jarak, mencuci tangan, jauhi kerumunan, tetap memakai masker dan kurangi kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak
“Melalui vaksinasi kita berharap penyebaran Covid-19 benar-benar dapat kita tekan, dan kita akhiri,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post